Tentang Kami
APLIKASI PELAYANAN ONLINE WARGA KELURAHAN TELAGA ASIH KECAMATAN CIKARANG BARAT JAWA BARAT
LINGKUNGAN RUKUN WARGA 08 KOMPLEK DEPSOS
Mewujudkan Modernisasi Tatakelola Lingkungan Melalui Pengembangan Platform Tata Kelola RW
Maksud Pengembangan PTKRW adalah penyediaan media dalam memperoleh, mengelola dan menyajikan data serta informasi lingkungan dan kawasan Rukun Warga yang meliputi beberapa Rukun Tetangga.
Tujuan Pengembangan PTKRW adalah :
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan lingkungan dan kawasan Rukun Warga yang meliputi beberapa Rukun Tetangga.
- Mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan lingkungan dan kawasan Rukun Tetangga yang dilakukanoleh Rukun Warga.
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
- Mengukur dan memberikan penilaian secara obyektif terhadap kemajuan dan pencapaian strategi pembangunan dilingkungan dan kawasan yang dilakukan oleh Rukun Warga.
Ruang lingkup Pengembangan PTKRW meliputi:
- Kedudukan, fungsi dan manfaat PTKRW
- Perangkat PTKRW
- Muatan PTKRW
- Pengembangan PTKRW
- Pengelolaan PTKRW
- Tata cara dan penerapan PTKRW
- Pembiayaan
Kedudukan, Fungsi Dan Manfaat PTKRW:
- PTKRW merupakan sistem informasi yang diterapkan di tingkat Rukun Warga, dikembangkan oleh Rukun Warga dan terintegrasi melalui sistem informasi yang ada di tingkat Rukun Tetangga.
- PTKRW dikelola oleh Rukun Warga secara daring.
- PTKRW merupakan satu-satunya sistem informasi yang diterapkan oleh Rukun Warga.
- PTKRW menjadi sistem pendukung yang mudah dan akurat untuk pengelolaan sumber daya RW secara berkelanjutan.
PTKRW berfungsi sebagai media:
- untuk mengelola data RW
- informasi dan komunikasi Rukun Tetangga
- pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan RW; dan
- pengelolaan informasi sumber daya dan potensi kawasan Komplek Depsos.
PTKRW bermanfaat untuk:
- memudahkan Rukun Warga dan Rukun Tetangga dalam mengakses, menyimpan dan mengolah data Warga;
- meningkatkan kualitas pengelolaan data warga yang akurat dan terbarukan secara berkala;
- memperluas jangkauan informasi;
- meningkatkan kualitas pelayanan administrasi buat warga;
- mempermudah akses informasi tentang warga;
- meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Rukun Warga dan Rukun Tetangga;
- menemukenali potensi sumberdaya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung kemandirian lingkungan;
- meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan lingkungan dan kawasan Komplek oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai ke tingkat RT;
- mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Pemerintah Kelurahan;
- memudahkan pemerintah daerah melakukan pemantuan perkembangan RW, RT secara nyata.